Blog

KONFERENSI NASIONAL HUKUM PERDATA IV

Posted by:

CALL FOR PAPERS

KONFERENSI NASIONAL HUKUM PERDATA IV

Hukum perikatan sebagai bagian dari hukum perdata merupakan bagian yang paling banyak bersentuhan dengan aktifitas masyarakat sehari-hari. Mengingat posisinya yang strategis, maka pembaharuan hukum perikatan nasional merupakan isu krusial yang perlu dipikirkan dan diupayakan oleh para pemangku kepentingan dan akademisi. Beberapa hal antara lain internalisasi prinsip-prinsip hukum perikatan dalam penormaan hukum perikatan nasional, interaksi hukum perikatan nasional dengan isu globalisasi dan pasar bebas, serta proses legislasi pembaharuan hukum perikatan. Dalam konferensi kali ini tema yang diangkat adalah:

MENCARI MODEL PEMBAHARUAN HUKUM PERIKATAN:
PENORMAAN PRINSIP DAN LANGKAH LEGISLASI

Topik pembahasan yang akan didiskusikan adalah:

  1. Model norma dalam rangka internalisasi prinsip hukum perikatan (perikatan yang lahir dari perjanjian dan undang-undang).
  2. Hukum perdata internasional Indonesia dalam perkembangan hukum perikatan nasional dewasa ini.
  3. Hukum perikatan dan pengaturan kegiatan di internet.
  4. Model transplantasi hukum dalam pembaharuan hukum perikatan Indonesia.
  5. Langkah-langkah konkrit model pembaharuan hukum kontrak Indonesia.

Kami mengundang para anggota APHK, akademisi hukum, dan praktisi hukum untuk mengirimkan abstrak dengan tema dan topik yang sesuai melalui formulir online. Para peserta diharapkan memperhatikan tenggat waktu sebagai berikut:

Batas pengiriman abstrak : 31 Juli 2017
Pengumuman abstrak diterima : 14 Agustus 2017
Pengiriman artikel (full text) : 30 September 2017
Pembayaran biaya konferensi (presenter) : 7 Oktober 2017
Pelaksanaan konferensi : 9-11 Oktober 2017

 

Biaya Konferensi

Presenter Anggota APHK Rp 450.000,00
Presenter Akademisi non-APHK Rp 800.000,00
Presenter Umum Rp 850.000,00
Audiens Anggota APHK Rp 350.000,00
Audiens Akademisi non-APHK Rp 450.000,00
Audiens Umum Rp 600.000,00

 

Ketentuan Bagi Presenter:

  1. Calon presenter mendaftar dan mengirimkan abstrak sesuai tema dan topik pilihan dengan mengisi formulir online di https://goo.gl/forms/QsvKNeO989n4YM9O2 paling lambat 31 Juli 2017.
  2. Setiap abstrak yang masuk akan melalui proses seleksi dan review secara anonim (blind review). Abstrak yang dinyatakan lolos seleksi akan diumumkan pada 14 Agustus 2017 melalui e-mail masing-masing presenter dan laman http://aphk.or.id.
  3. Artikel ditulis dalam format .DOC atau .DOCX (Microsoft Word) menurut gaya selingkung penulisan artikel yang ditetapkan oleh APHK. Artikel dikirim melalui e-mail ke aphk.conference@gmail.com paling lambat 30 September 2017. Artikel yang dipresentasikan dalam konferensi berpeluang untuk dipublikasikan dalam prosiding konferensi nasional. Abstrak yang telah dinyatakan lolos seleksi namun artikel tidak diserahkan dalam batas waktu yang ditentukan atau tidak sesuai dengan gaya selingkung yang ditetapkan akan didiskualifikasi.
  4. Peserta presenter wajib menyelesaikan pembayaran biaya konferensi selambat-lambatnya 7 Oktober 2017 melalui transfer rekening Bank Mandiri Nomor 1410033443334 atas nama Prof. Dr. Y Sogar Simamora/ Erni Agustin. Bukti transfer dikirim ke aphk.conference@gmail.com.
  5. Presenter wajib mempresentasikan artikelnya dalam konferensi yang akan dilaksanakan pada 9-11 Oktober 2017 di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang.
  6. Peserta non-presenter dapat membayar biaya konferensi pada hari dan di tempat penyelenggaraan.
  7. Setiap peserta akan mendapatkan conference kit, makan siang dan coffee break. Biaya konferensi tidak termasuk pembelian prosiding dan city tour yang mungkin diselenggarakan oleh universitas tuan rumah.
  8. Penyelenggara tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi peserta. Informasi praktis mengenai akomodasi dan transportasi selama di tempat kegiatan akan disediakan oleh panitia di laman http://aphk.or.id.
  9. Keputusan Panitia Penyelenggara atas abstrak yang dinyatakan lolos dan artikel yang dimuat dalam prosiding tidak dapat diganggu gugat.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Sujayadi, LL.M. (081332809554), sujayadi@fh.unair.ac.id

Faizal Kurniawan, LL.M. (08123045745), faizal@fh.unair.ac.id

 

Sekretariat Penyelenggara

Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan
Departemen Hukum Perdata
Fakultas Hukum Universitas Airlangga
Gedung A, Lt. 2, R. 210
Jl. Dharmawangsa Dalam
Surabaya 60286
Tel. 031-5023151 ext. 148
Fax. 031-5020454
aphk.conference@gmail.com
http://aphk.or.id
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Jl. Palembang-Prabumulih, KM 32
Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir 30662
Tel. 0711-580063
Fax. 0711-581179
www.fh.unsri.ac.id
fakultas_hukum@unsri.ac.id

 

0


Add a Comment