






Profil
Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) merupakan suatu wadah profesi bagi para dosen yang menekuni berbagai bidang kajian hukum keperdataan. Dideklarasikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya pada tanggal 4 September 2013 dengan dihadiri 27 fakultas hukum PTN dan PTS. Sebagai perkumpulan para akademisi di bidang hukum keperdataan, APHK memiliki visi:
Menjadi wadah profesi bagi para pengajar hukum keperdataan dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mendorong dilakukakannya pembaharuan hukum perdata nasional.
Agenda
KONFERENSI NASIONAL VI HUKUM PERDATA
Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung akan menyelenggarakan Konferensi Nasional VI Hukum Perdata pada 22 s.d. 24 Oktober di Bandung. Agenda konferensi ini melanjutkan rencana APHK untuk menginisiasi pembaharuan hukum perdata nasional khususnya hukum perikatan, untuk itu tema yang diangkat adalah “Pemantapan Penyusunan Naskah Akademik RUU Perikatan”