coba top toolbar
Top Toolbar
HomeTop Toolbar
Profil
Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) merupakan suatu wadah profesi bagi para dosen yang menekuni berbagai bidang kajian hukum keperdataan. Dideklarasikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya pada tanggal 4 September 2013 dengan dihadiri 27 fakultas hukum PTN dan PTS. Sebagai perkumpulan para akademisi di bidang hukum keperdataan, APHK memiliki visi:
Menjadi wadah profesi bagi para pengajar hukum keperdataan dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mendorong dilakukakannya pembaharuan hukum perdata nasional.
Berita
Agenda
KONFERENSI NASIONAL IX HUKUM PERDATA
Kota Yogyakarta, 28-29 Oktober 2024, Thema “Pembaruan Hukum Perikatan Indonesia: Peluang dan Tantangan”.